warga negara ialah sekelompok perkumpulan, organisai, komunitas dll.
yang tinggal dalam suatu wilayah lingkup suatu daerah atau negara yang mempunyai batas wilayah.
dimana warga negara dapat menjalankan hidup seperti bekerja, tempat tinggal dan lain sebagainya.
disana mereka juga mendapat perlindungan hukum, berhak memilih agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. dan negara ialah sutu tempat yang ditempati dalam jangka waktu panjang atau selamanya oleh warganya.
negara merdeka mempunyai kedaulatan kedalam baik keluar sehingga tidak ada yang dapat mengganggu wilayah negara tersebut sehingga dapat mensejahterahkan warganya.
membentuk jaringan luas untuk mencari sekutu.
Negara juga mempunyai tujuan utama yaitu:
*mengatur dan menertibkan masyarakat yang bertentangan
*menyatukan visi dan misi yang diarahkan pada tujuan negara
negara juga mempunyai sifat-sifat:
*memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
warga negara yang memnuhi syarat dapat dibedakan menjadi:
*penduduk warga negara
*penduduk bukan warga negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar